Pedagang Parcel Cikini “Kekeh” Please Deh Kami Cuma Sebulan Kok…

oleh
oleh

Kedua, dalam poin itu dinyatakan, ijin berdagang kami di jalan Pegangsaan Timur hanya untuk tahun ini (2016) dan akan pindah di jalan Penataran yang di fasilitasi oleh Sudin UMKM Kota Jakarta Pusat.

“Surat itu hingga kini menjadi dasar bagi kami bahwa jalan Pegangsaan Timur tak boleh untuk berdagang parcel,” ujar Lurah Pegangsaan Suprayogi di hadapan warga pedagang parcel, tadi malam. (18/5)

Kami tetap lakukan upaya solusi bagi mereka dengan menunjuk lokasi di pasar Kembang Cikini, itupun mereka belum bisa menerima dengan berbagai alasan.

Walaupun, pihak pemerintah telah melakukan penertiban sterilitas PKL kawasan itu, tukasnya.

Mereka nantinya untuk kami tempatkan usaha berdagang sesuai dengan jumlah pedagang yang ada.

Sambung Yogi, dalam keputusan pertemuan antar warga (pedagang) tercatat 78 pedagang yang berusaha kami upayakan untuk dapat tertata dengan validasi data mengutamakan kepentingan warga yang tinggal.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.