“Kami menuntut agar pembangunan dihentikan sementara karna tidak adanya ijin yang dimiliki,” ujar Kirno dalam orasinya.
Kirno berharap agar pengusaha SPBU bersedia memberi jaminan keselamatan dan juga kesehatan bagi warga dengan jarak radius 100 Meter dari SPBU.
“Dan juga pihak SPBU membuat saluran air sendiri jangan mengambil dari saluran air warga,” himbaunya.