Bagja mengkhawatirkan potensi konflik yang mungkin terjadi jika tempat ibadah dipakai sebagai sarana politik praktis. Tindakan seperti itu menurutnya dapat memperparah keterbelahan dan konflik sosial.
Namun pernyataan tersebut disangkal oleh Partai Ummat dengan menyebut bahwa Bawaslu mendapat Informasi yang salah.
Juru bicara Partai Ummat Mustofa Nahrawardaya menjelaskan, pernyataan Bawaslu yang meminta Partai Ummat untuk tidak berkampanye di masjid adalah sebuah pernyataan didasarkan pada informasi keliru. Sebab, menurutnya, Ketua Umum Partai Ummat ketika berpidato dalam Rakernas I Partai Ummat tidak pernah menyebut akan berkampanye di masjid.
“Dari mana sumber Bawaslu bahwa kami akan berkampanye di masjid? Bisa jadi sumber informasi Bawaslu yang keliru,” kata Mustofa dalam keterangan tertulisnya, Selasa (21/2/23).
(Eky)