Perberlakuan Ganjil Genap Resmi Diberlakukan

oleh
oleh
banner 970x250

Jakarta sketsindonews – Pemberlakuan perluasan ganjil genap mulai hari ini resmi diberlakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Pemberlakuan tersebut lantaran telah dilakukan sosialisasi selama satu bulan sejak 12 Agustus lalu.

Dari hasil pantauan sketsindonews di salah satu ruas jalan yang termasuk ke dalam aturan ganjil-genap, Jalan Fatmawati, Jakarta Selatan, tampak personel gabungan dari Dinas Perhubungan dan Polri memantau berlakunya aturan itu.

banner 300x600

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, yang memimpin langsung pantauan di Jalan Fatmawati mengatakan sudah ada beberapa kendaraan yang melanggar. Mereka langsung dikenakan sanksi tilang.

“Berdasarkan peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019, hari ini perluasan ganjil genap pada 25 ruas jalan sudah berlaku efektif. Artinya mulai hari ini tanggal 9 september 2019, sudah mulai ada penegakan hukum dari rekan kepolisian,” ujar Syafrin di Jalan Fatmawati, Jakarta Selatan, Senin (9/9).

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.