Menurut Guru Besar Hukum Islam ini, pemicu ragam persoalan tak terlepas dari keberadaan digital yang digunakan dengan tidak bijak dan bertanggung jawab. Penggunaan digital yang tak diimbangi dengan literasi digital yang baik maka akan berdampak fatal.
“Literasi digital menjadi kunci utamanya. Pengguna digital mengetahui kaidah hukum dan kaidah etik dalam penggunaan digital,” tambah Tholabi.
Wakil Rektor UIN Jakarta ini mendorong negara serius membereskan tata kelola digital di Indonesia. Menurut dia penggunaan digital yang tak diimbangi dengan pengaturan dan literasi yang baik hanya memberi dampak buruk bagi kualitas keluarga di Indonesia.