Pertanian dan Pangan Jadi Prioritas Utama Pembangunan Nasional

oleh
oleh

Menurut Gunawan Eko Movianto, dari sisi produktivitas, pertanian masih jauh lebih rendah dibandingkan sektor industri pengolahan. Bahkan, produktivitas sektor pertanian terus melambat dari Rp. 41,5 juta per pekerja di tahun 2010, menjadi Rp. 22,9 juta per pekerja pada tahun 2022.

Pemerintah terus berupaya untuk mendukung dan mengoptimalkan program kebijakan sektor pertanian agar produktifitas dan kesejahteraan pelaku pertanian terus meningkat. Tak hanya itu, juga menjadikan pertanian dan pangan sebagai salah satu prioritas dalam pembangunan nasional.
Hal ini sangat disadari oleh pemerintah, dan oleh karena itu kebijakan pembangunan pertanian yang tertuang dalam Perpes Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024 diarahkan pada Peningkatan Ketersediaan, Akses dan Kualitas Konsumsi Pangan (Program Prioritas 3), serta Peningkatan Nilai Tambah, Lapangan Kerja dan Investasi di Sektor Riil, dan Industrialisasi (Program Prioritas 6).

Kebijakan tersebut diimplementasikan kedalam program kegiatan yang pada dasarnya diarahkan untuk dapat menjawab tantangan yang dihadapi.

“Di era globalisasi saat ini, penguasaan dan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi merupakan keharusan yang tak lagi bisa ditawar.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.