Pajak Hiburan Naik, Inul Daratista Mau Berjuang Dulu, Gak Mau Asal PHK

oleh
oleh

Pedangdut Ainur Rokhimah atau yang biasa dikenal Inul Daratista mengatakan masih terus berjuang supaya kebijakan Pemerintah yang sebelumnya menaikan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT).

“Paling tidak sebelum PHK karyawan, pimpinan masih ada usahanya” kata Inul saat dihubungi Sketsindo pada Jumat, (19/1/24).

Inul mengaku dirinya tidak mau asal memecat (PHK) pegawainya.

“Gak mau asal PHK. Biar ada alasan kalau PHK gak asal PHK” sambungnya.

Lebih lanjut, Inul mengatakan dirinya bersama tim masih menyiapkan Judicial Review (JR) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Kalo pun tidak berhasil kita terus berjuang sampai suara kita didengarkan pak Presiden Jokowi karena jalan satu-satunya  cuma beliau yang punya wewenang menyelasaikan ini semua” katanya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Republik Indonesia Luhut Binsar Panjaitan meminta kenaikan pajak hiburan sebesar 40-75% ditunda. Dia menilai tidak melihat adanya urgensi atau alasan untuk menaikan pajak hiburan.

Menurutnya, kenaikan pajak ini akan berdampak pada banyak pihak, termasuk pedagang kecil. Dia bilang, jangan hanya melihat hiburan dari diskotik saja. Industri hiburan bukan hanya berisi karaoke dan diskotek.

Ada banyak pekerja yang sumber penghasilannya bergantung pada penyedia jasa hiburan, baik skala kecil sampai menengah. Untuk itu, dia menyebut belum ada urgensi untuk menaikkan pajak.

“Saya kira saya sangat pro dengan itu (ditunda) dan saya tidak melihat alasan untuk kita menaikkan pajak dari situ,” kata Luhut melalui video yang diunggah melalui akun instagramnya, Rabu (17/1/2024).

Sementara itu, Pemilik saham terbesar di beberapa tempat hiburan di Kawasan Jakarta sekaligus praktisi Hukum dari Universitas Diponegoro, Albert Riyadi. Dirinya menganggap pemerintah ngawur dalam menaikan pajak tempat hiburan

Albert juga mengamini komentar yang dikeluarkan Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan yang mengatakan kenaikan PBJT tidak ada urgensinya.

“Bukan hanya ditunda, saya berharap untuk tidak jadi menaikan pajak hiburan. Ini dampaknya ke masyarakat luas, jadi di mana hati nurani pemerintah?” tegas Albert saat ditemui di Jakarta, Kamis (18/1/24).

Terakhir, Pengacara Kondang Hotman Paris Hutapea mendesak Presiden Jokowi mengeluarkan Perpu untuk menunda berlakunya Undang-Undang yang mengatur pajak hiburan.

Menurut Hotman, jika itu diberlakukan pajak di Indonesia akan menjadi 40 persen hingga 75 persen, Indonesia akan menjadi Negara dengan pajak tertinggi di dunia.

“Itu (40-75 persen) adalah pajak paking besar di dunia, dan tidak ada alasan untuk kenaikan di Indonesia” kata Hotman di akun Instagram @Hotmanparisofficial.

Hotman membandingkan dengan negara lain seperti Thailand, Dubai, dan Malaysia yang justru menurunkan semua pajak seperti pajak hiburan dan pajak alkohol.

“Desember kemarin waktu libur natal dan tahun baru, berlipat ganda turis datang ke Thailand, Dubai, dan Malaysia. Bali agak sepi” katanya.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.