Polres Jakarta Selatan Amankan Deklarator Salah Satu Paslon

oleh
oleh

“Kami telusuri terus dan dapat diamankan pelakunya HA dan kemudian yang bersangkutan kami lakukan pemeriksaan dan ditetapkan statusnya sebagai tersangka dan kami lakukan penahanan,” tuturnya.

Sadeli ditahan sejak Rabu (12/4) kemarin. Sadeli dijerat dengan Pasal 16 juncto Pasal 4 huruf b ayat (2) dan (3) UU No 40 Tahun 2008.

Kami masih mendalami kasus ini dengan memanggil panitia penyelenggara dan para saksi lainnya yang tutut hadir di acara itu.

redaksi

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.