Persidangan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh seluruh Komisioner KPU Republik Indonesia akan kembali digelar oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) pada hari senin 05 Februari 2024 dengan agenda pembacaan Putusan.
Sunandiantoro, S.H., M.H. sebagai salah satu kuasa hukum pengadu menyampaikan bahwa pihaknya telah mendapatkan surat panggilan dari DKPP untuk dapat mengikuti persidangan dengan agenda pembacaan Putusan pada hari senin 05 Februari 2024 mendatang.