Publik Soroti Putusan DKPP Terkait Pelanggaran Etik Berat KPU RI SOROTI Karena Menerima Pendaftaran Gibran

oleh
oleh

Persidangan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh seluruh Komisioner KPU Republik Indonesia akan kembali digelar oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) pada hari senin 05 Februari 2024 dengan agenda pembacaan Putusan.

Sunandiantoro, S.H., M.H. sebagai salah satu kuasa hukum pengadu menyampaikan bahwa pihaknya telah mendapatkan surat panggilan dari DKPP untuk dapat mengikuti persidangan dengan agenda pembacaan Putusan pada hari senin 05 Februari 2024 mendatang.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.