Publik Soroti Putusan DKPP Terkait Pelanggaran Etik Berat KPU RI SOROTI Karena Menerima Pendaftaran Gibran

oleh
oleh

“Kami sangat yakin majelis DKPP akan berani menjatuhkan sanksi pemberhentian kepada seluruh Komisioner KPU RI, karena fakta – faktanya sudah jelas dan terang benderang bahwa KPU telah melakukan pelanggaran Kode Etik dalam penyelenggaraan Pilpres 2024. Meskipun kami juga meyakini bahwa akan banyak intervensi yang dialami oleh majelis DKPP, tapi kami tetap optimis bahwa beliau adalah Negarawan yang mampu menjaga moral dan etika Penyelenggara Pemilu,” tuturnya.

Selanjutnya Sunan juga menyampaikan bahwa publik sedang melakukan pengawasan dan memberi dukungan moral kepada majelis DKPP agar berani untuk menjatuhkan putusan dengan menyatakan seluruh komisioner KPU RI terbukti melakukan pelanggaran kode etik berat dan memberhentikan seluruh komisioner KPU dari Jabatannya.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.