Publik Soroti Putusan DKPP Terkait Pelanggaran Etik Berat KPU RI SOROTI Karena Menerima Pendaftaran Gibran

oleh
oleh

“Kita ketahui bersama bahwa seluruh elemen masyarakat juga terlibat mengawasi dan memberi dukungan moril kepada Yang Mulia DKPP agar berani menegakkan Etika dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, serta berani melawan seluruh intervensi yang ada pada dirinya, sehingga Komisioner KPU diberhentikan dari jabatannya karena terbukti melakukan pelanggaran berat kode etik penyelenggara Pemilu,” tandas Sunan.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.