QUO VADIS Wagub dan Intrik DPRD DKI

oleh
oleh

Atas dasar terjaminya Pelaksanaan RPJMD DKI 2017-2022 & KSD DKI 2019-2020, sangat dibutuhkan segera figure Wakil Gubernur DKI dari unsur Parpol & sudah berpengalaman menjadi Pemimpin “Politisi” Birokrat di suatu wilayah. Sebab Wakil Gubernur memiliki peranan penting menjadi stabilisator executif management & dinamisator executif-legislatif comunication, jelas Agus.

Dimana Gubernur Anies akan lebih terbantukan utk focus & memiliki mitra konsultasi tukar fikiran dalam mengambil kebijakan dalam menjalankan amanah masyarakat Prov. DKI.

Kami perhatikan adanya issue penolakan dari fraksi – fraksi DPRD DKI yang patut diduga lebih disebabkan adanya kekhawatiran akan dibongkarnya dan  dilaporkan pada aparat hukum keterlibatan oknum – okn DPRD DKI dalam berbagai kasus TIPIKOR dan menjadi Becking Reklamasi-Penambangan Liar di Pulau Tengah Kabupaten Kepulauan Seribu, tandas Agus lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.