“Banyak pelanggaran yang di lakukan oleh masyarakat harus ada efek jera termasuk bangunan mendirikan bangunan bisa dikenakan sangsi hukuman atau penjara.”
Selama ini kita bisa melihat ijin pelanggaran bangunan hanya pada bongkar cantik oleh Sudin Citata dan Pertanahan padahal sudah jelas pelanggaran itu melanggar perubahan lantai.
Kalo para pelanggar bangunan dikenakan tindak pidana hingga minimal 10.juta rupiah dan kurungan niscaya kasus ini pun akan mengukapkan bagi mafia bangunan, tutup Dede.
reporter : inong