Refleksi Akhir Tahun Sorowajan Memanggil: “Kupas Tuntas Buku Hitam Prabowo Subianto”

oleh
oleh

Dia menjelaskan keterlibatan Prabowo dalam kasus-kasus pelanggaran HAM, seperti penculikan aktivis, kerap dituding sebagai isapan jempol semata atau kaset rusak yang diputar menjelang pemilihan presiden.

Klaim semacam itu, kata dia, muncul oleh sebab belum adanya proses hukum untuk Prabowo, kendati bukti-bukti yang menunjukkan keterlibatannya amat jelas.
“Selain keputusan Dewan Kehormatan Perwira yang merekomendasikan pemberhentiannya, Tim Gabungan Pencari Fakta Kasus Mei 1998 juga mendesak agar ia dibawa ke Peradilan Militer. Bahkan, yang sulit terbantahkan adalah pengakuan Prabowo sendiri bahwa ia memang menculik para aktivis,” katanya.

Buku ini juga mengelaborasi mengapa Prabowo menjadi ancaman bagi masa depan demokrasi Indonesia dan apa yang sedang dipertaruhkan jika ia menjadi presiden.

Widihasto mengatakan Penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) hingga saat ini masih menjadi salah satu hutang besar pemerintahan presiden Joko Widodo. Pada periode pertama hingga periode kedua pemerintahannya, Presiden berjanji dalam Nawacita akan menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM yang selalu menjadi beban sejarah bagi bangsa Indonesia. Namun, komitmen presiden Jokowi dalam menyelesaikan janji tersebut tidak direalisasikan hingga kepemimpinan berakhir.

Gugun el Guyani juga menegaskan bahwa dalam demokrasi khususnya setiap menjelang Pemilu 2024, Indonesia sebagai negara hukum yang didasarkan pada rule of law dengan demokrasi dan HAM sebagai pilar-pilarnya harus dipertahankan. Dengan demikian, warga negara, termasuk masyarakat adat dan agama leluhur, dapat terjaga dari kesewenang-wenangan penguasa. “Kita tidak bisa meninggalkan nilai-nilai, pengetahuan, dan kearifan yang ada di masyarakat,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.