“Saya keluar (menemui para kepala desa yang berunjuk rasa di depan Gedung DPR RI) menyampaikan agar kawan-kawan ini segera tahu bahwa aspirasi mereka (tentang revisi UU Desa terkait perubahan masa jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 9 tahun) didengar,” ujar Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.
Bahkan, tambah dia, Badan Legislasi DPR RI akan menerima perwakilan dari kepala desa yang berunjuk rasa itu pada siang ini untuk mendengarkan pendapat dan aspirasi mereka tentang revisi UU Desa sekaligus agar revisi tersebut bisa masuk Prolegnas 2023.
Menanggapi Hal Tersebut Direktur Eksekutif 2Indos Arfino Bijuangsa berkomentar, “bahwa awan menghitam pertanda hujan.” Fino menilai ada semacam tanda-tanda penggiringan opini sehingga akan muncul lagi isu perihal perpanjangan masa jabatan atau isu 3 periode.
Apalagi Isu perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo pernah mengemuka dari kepala desa meminta agar masa jabatan Presiden Jokowi dapat berlangsung hingga tiga periode.