SAFEnet: Pemilu 2024 Memperburuk Situasi Hak-hak Digital selama 2023

oleh
oleh

Sedangkan pada sisi kebebasan berekspresi. Selama 2023, terdapat tren peningkatan pelaporan ke kepolisian dengan motif politik menjelang pemilu. Pada tahun 2023, kriminalisasi terhadap ekspresi di ranah digital meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Jumlah terlapor pada 2023 meningkat sebanyak 15,9 persen dengan jumlah total 124 orang yang dilaporkan ke polisi.

Sisi keamanan digital juga semakin mengkhawatirkan. Terjadi peningkatan jumlah serangan digital, baik serangan secara halus (menyasar psikologi korban) maupun secara teknis (menyasar aset-aset digital korban). Secara konteks Pemilu 2024, terdapat beberapa serangan digital yang secara spesifik menyasar akun-akun peserta Pemilu 2024 maupun yang membahas politik. SAFEnet menemukan insiden dan serangan digital pada tahun 2023 sebanyak 323 kali. Angka tersebut meningkat terus dibandingkan tiga tahun sebelumnya, yakni 302 kali (2022), 193 kali (2021), dan 147 (2020).

Kasus KBGO juga meningkat akibat dampak Pemilu 2024. Seorang politisi perempuan asal Nusa Tenggara Timur (NTT) gagal mencalonkan diri sebagai caleg setelah video intimnya tersebar di beberapa platform media sosial seperti Facebook, Twitter hingga Whatsapp. Selain mundur sebagai kandidat caleg, dia juga mengundurkan diri sebagai anggota partai Nasdem. Serangan terhadap caleg perempuan lain juga terjadi melalui media sosial yang mengeksploitasi gender caleg tersebut. Dari sisi angka, KBGO mengalami peningkatan secara signifikan. Selama tahun 2023, SAFEnet menerima 1.052 aduan KBGO. Jumlah aduan itu meningkat 33,65 persen dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, yaitu 677 aduan pada tahun 2021 dan 698 aduan pada tahun 2022. Aduan paling banyak diterima pada Juli 2023 dengan total 120 aduan.

Berkaca dari hasil pemantauan SAFEnet, Ketua Komnas HAM, Dr. Atnike Nova Sigiro mengatakan bahwa fenomena demikian dikarenakan regulasi yang ada (UU ITE) sering terkendala perbedaan interpretasi dan juga dapat diskriminatif. Jadi memerlukan kehati-hatian. “Kebebasan berekspresi memang tidak boleh semaunya, tapi pembatasannya juga sama saja, tidak boleh semaunya,” tekan Atnike.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.