Satpol DKI Penanganan Tibum Perlu Proses Pengadilan

oleh
oleh

Selain pula pelanggaran lain koordinasi antar SKPD dalam pelanggaran harus lebih cepat reaktif, sebab Satpol PP sebagai panglima dalam menata kawasan tertib menjadi lini terdepan, pungkasnya.

Sebelumnya Kasatpol PP Arifin mantan Wakil Walikota Jakarta Selatan ini menjelaskan, Satpol PP harus bisa mengendalikan anggota nya dalam menjalankan Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Ketertiban Umum (Tibum) maupun penugasan di wilayah dengan tulus dan iklhlas dalam melayani warga.

“Satpol PP harus punya wibawa dan harus tegas serta berkomunikasi dengan humanis,”

“Kalian harus bangga menjadi Satpol PP. Sesuai dengan motonya yaitu bangga dan berwibawa,” kata Arifin.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.