Sengketa Wisma Atlit Kemayoran, Lanjut Sidang Lapangan

oleh
oleh

Kuasa hukum penggugat intervensi 1 mengajukan bukti peta tanah vi no. 350/ s.725 masa pajak 1960 1964 luas 16.780 m2 dibuat kantor BPN jakarta pusat tgl 14 feb 1996, bukti hasil penelitian kantor BPN jakarta pusat no.29/1996 tanggal 14 februari 1996 menyatakan Vi no.350/ S.725 masa pajak 1960 -1964 luas 16.780 m2 terletak di RT 13,14,15,16 RW 09 kel Kebun Kosong, kec. Kemayoran, Jakarta Pusat, dari hasil sidang lapangan tanahnya telah terkena pelebaran jalan , dibangun beberapa bangunan oleh tergugat intervensi 2 dan dibangun wisma atlet, kondisi tanah telah berubah. VI NO.350/725 masa pajak 1960 -1964 luas 16.780 saksi Zahri Hadi mantan lurah Sunter menyatakan berdasakan SK GUBERNUR DKI JAKARTA NO.1251/1986 vi no.350 / S.725 masuk wilayah Kelurahan Kebon Kosong.

Hal senada disampaikan saksi H.Dudung, saksi Raden Ibu Wisuka. SH menyatakan panitia 9 ketua walikota jakarta pusat, direksi pengelola kemayoran membayar 2.771 m2 kepada ahli waris NASROH sesuai bukti p 13 jo pi.I -5A berita acara tgl 29 april 1999 diterbitkan sekretariat walikota jakarta pusat.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.