Untuk diketahui, hingga Maret 2024, sebanyak 111 juta bidang tanah di Indonesia telah terdaftar dan 90,9 juta bidang tanah di antaranya sudah bersertipikat. Sementara itu, untuk tanah wakaf sendiri sebanyak 250.759 bidang atau seluas 23.851 hektare telah bersertipikat.
Menurut Raja Juli Antoni, program sertipikasi tanah wakaf harus terus digaungkan pelaksanaannya. Ia mengimbau kepada masyarakat yang hadir untuk berkontribusi aktif membantu Kementerian ATR/BPN dalam mendaftarkan bidang-bidang tanah wakaf.
“Ini harus dilanjutkan dan harus diperkuat. Harus dimasifkan. Oleh karena itu, saya mengimbau Bapak/Ibu sekalian, mari kita berkolaborasi untuk menyertipikasi tanah-tanah wakaf yang belum disertipikatkan,” ajak Wamen ATR/Waka BPN.