Sidaleksi Program Terbaru Jampidsus

oleh
oleh

Untuk diketahui, penerapan WBK dan WBBM diwujudkan dalam enam rencana aksi perubahan, yaitu Manajemen Perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Manajemen SDM, Penguatan akuntabilitas Kinerja, Penguatan Pengawasan dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik. Melalui enam rencana aksi tersebut diharapkan dihasilkan sasaran pemerintahan yang bersih dan bebas KKN serta peningkatan kualitas pelayanan publik, sebagai komponen hasil.

Terkait hal itu, Ketua tim pengarah Reformasi Birokrasi (RB) Kejaksaan RI yang juga Wakil Jaksa Agung DR Arminsyah berharap bidang eselon I yang ikut program aksi menuju WBBM dapat lolos, setelah sebelumnya Jampidsus dan Badan Diklat Kejaksaan berhasil meraih WBK pada Desember 2018 lalu.

“Saya yakin Jampidsus dan Badiklat bisa meraih predikat WBBM,” singkat Arminsyah.

Arminsyah sebelumnya sempat menyampaikan Satker Kejaksaan yang telah menyandang WBK, indek RB dari Kementerian PAN RB sudah 80 persen. Karennya dia berharap mereka yang meraih predikat WBK/WBBM untuk dapat dipertahankan, bagi inovasi baru bagi pelayanan kepada pencari keadilan dan masyarakat.

Sofyan Hadi

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.