SIPD dan eWalidata sebagai Platform Utama Integrasi Data Pusat dan Daerah

oleh
oleh

Pihaknya akan terus mengawal dan memfasilitasi daerah dalam penerapan eWalidata SIPD agar dapat diimplementasikan oleh seluruh daerah di Indonesia.

Restuardy berharap ke depannya, SIPD bisa diintegrasikan dengan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan Satu Data Indonesia di Bappenas melalui aplikasi anggaran di Kementerian Keuangan. Lebih dari itu, Restuardy juga berharap portal ini bisa menjawab kebutuhan data yang ada di pusat.

“Kita terus mendorong agar semua daerah dapat memanfaatkan data statistik sektoral untuk menggambarkan daerah masing-masing. Data ini akan menjadi dasar penentuan target indikator daerah tersebut,” ujarnya.

Adapun dasar peraturan yang mendukung pengelolaan data statistik sektoral adalah UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan PP Nomor 17 Tahun 2017 tentang Sinkronisasi Proses Perencanaan dan Penganggaran Pembangunan Nasional.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.