Soal Pengeroyokan di Pandeglang, Kuasa Hukum Ingatkan Jangan Ada Oknum Lindungi Pelaku

oleh
oleh

Mahmud Sodik, SH selaku kuasa hukum korban pengeroyokan di Kampung Sumur Waru, Rt 03/Rw 07, Desa Pagelaran, Kecamatan Pageladan, Kabupaten Pandeglang, Minggu 23 Juni 2024 lalu berharap pihak kepolisian segera bergerak untuk menahan para pelaku.

“Untuk urusan hukum 351 Jo 170 KUHP yang di alami saudara Yana dan putranya Vicky harus cepat diselesaikan oleh pihak Polsek Pagelaran dan jajarannya, cepat tangkap para kelima pelaku tersebut, lalu proses hukum seberat-beratnya, jangan sampai urusan tersebut menjadi konflik perseteruan antar desa,” tegas Sodik, Kamis (27/6/24).

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.