Soal Pengeroyokan di Pandeglang, Kuasa Hukum Ingatkan Jangan Ada Oknum Lindungi Pelaku

oleh
oleh

Jika dalam waktu 3×24 jam para pelaku tidak tidak menyerahkan diri, Sodik menekankan agar pihak berwajib dapat mengambil langkah tegas. Selain itu, Sodik mengatakan bahwa Ia akan berkoordinasi hingga Paminal Mabes Polri.

“Perkara tersebut ditembuskan terhadap Paminal Polres Pandeglang, Paminal Polda Banten dan Paminal Mabes polri, apabila ada oknum anggota yang berani melindungi kelima pelaku tersebut, maka mohon agar di proses tentang kode etik profesi oknum tersebut,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.