Stop Polemik KUHP Saatnya Bangga Punya Produk Hukum Sendiri, Warisan Kolonial Harus Ditingalkan!

oleh
oleh

“Kemudian isu mengenai akan terpuruknya industri pariwisata dan perhotelan karena khawatir akan penerapan pasal tertentu juga meksi menjadi atensi pemerintah. Hal itu penting agar tidak menjadi isu liar yang kemudian menambah kebingungan masyarakat yang awam hukum,” ucap Sukma.

Menurut Sukma, pemerintah juga perlu berkaca pada penerapan UU ITE yang dalam pelaksanannya menimbulkan polemik dan dianggap penerapannya tidak memenuhi rasa keadilan karena ketimpangan.

Hal ini penting agar penegak hukum dalam penerapannya punya acuan yang jelas dan tidak multitafsir dan dianggap menjadi alat untuk kepentingan pihak tertentu.

Sukma menambahkan, disahkannya KUHP menjadi tonggak sejarah bagi bangsa Indonesia sehingga negara – negara lain harus menghormati hukum yang ada di Indonesia dan tidak melakukan intervensi atau kemudian menyampaikan penafsiran tanpa kajian dan menjadikan isu-isu yang tidak sesuai.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.