Home / Berita / Tanah Fasum Jembatan Tinggi Kebon Kacang Bisa Buat RPTRA

Tanah Fasum Jembatan Tinggi Kebon Kacang Bisa Buat RPTRA

Jakarta, sketsindonews – Gubernur Provinsi DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok secara tegas menyatakan, warga yang menguasai tanah negara (fasum fasos) akan di pidanakan, apalagi menjadi tempat komersial bagi kepentingan pribadi. Ahok telah melihat gelagat tersebut ‌sehingga tanah milik negara harus di fungsikan pada kebutuhan bagi kepentingan masyarakat.

Sementara Warga Kebon Kacang Tanah Abang, Buchori (35) mengharapkan Pemprov DKI bisa membangun Ruang Publik Ramah Anak (RPTRA).

Ada sekitar 1200 M2 lahan yang bersebelahan dengan milik Perum PJKA (Aneka Beton) Jalan Jembatan Tinggi sudah lama menjadi ajang sewa oleh oknum wilayah.

Buchori menegaskan, kawasan itu bisa saja di rubah peruntukan untuk RPTRA bagi kepentingan warga Kebon Kacang, selain menuntaskan kekumuhan lokasi malam hari.

“Kawasan itu sangat strategis jika di bangun taman, karena menjadika tertata selain mengulangi kesan negatif Tanah Abang yang di penuhi kehidupan malam,” harapnya.

Sementara Lurah Kebon Kacang Chotibul Umum mengakui, tanah itu milik fasum fasos yang selama ini di tempati warga yang tak tertata, bahkan telah menjadi multi fungsi, ujarnya.

“Kami belum ada perintah atasan langsung, karena ini menjadi domain Provinsi DKI Jakarta, kalo ini menjadi kawasan taman setidaknya kesiapan sosialisasinya sudah kami lakukan,” pungkas Chotibul. (nan)

Check Also

9 Tahun PT Trans Jakarta, Adakan Tasyakuran dan Doa Bersama di Sekolah Alternatif Anak Jalanan

Peringati hari jadi, PT Trans Jakarta adakan tasyakuran dan doa bersama di Sekolah Alternatif Anak …

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Watch Dragon ball super