Tim Penyidik Menahan Tersangka HLN Selaku Manager PT QSE dalam Perkara Komoditas Timah

oleh
oleh

Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) kembali menetapkan 1 orang Tersangka baru, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022.

“Hingga saat ini, Tim Penyidik telah memeriksa total 142 orang saksi dalam perkara ini,” ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana, dalam siaran pers, yang diterima redaksi, Rabu (27/3/24).

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.