Tim Tabur Kejagung Berhasil Mengamankan DPO Terpidana Muhammad Arbi Bakri

oleh
oleh

“Saat diamankan, Terpidana Muhammad Arbi Bakri bin (Alm) La Ucu bersikap kooperatif sehingga proses pengamanannya berjalan dengan lancar. Selanjutnya, Terpidana dibawa ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk proses selanjutnya,” paparnya.

Terakhir Ketut menyampaikan bahwa melalui program Tabur Kejaksaan, Jaksa Agung meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran, guna dilakukan eksekusi demi kepastian hukum.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.