Tim Tabur Kejagung Berhasil Mengamankan Suradi, Buronan Perkara Korupsi

oleh
oleh

Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung berhasil mengamankan Suradi, S.H. Terpidana yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, di Jl. Babakan Madang, Bogor, Jawa Barat, Kamis (15/2/24), sekitar pukul 14.00 WIB.

Melalui siaran pers, yang disampaikan oleh Kapuspenkum Kejagung, Jumat (16/2/24) dijelaskan bahwa Suradi merupakan Terpidana pada tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Surabaya Nomor: 12/Pid.Sus-TPK/2017/PN.Sby tanggal 08 Juni 2017.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.