Usulan Besaran BPIH dari Pemerintah Jadi Preseden Positif Perumusan Kebijakan Biaya Haji

oleh
oleh

Jakarta, sketsindonews – Usulan kenaikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) sebesar Rp 98.893.909 pada tahun 2023 menjadi preseden positif dalam perumusan kebijakan biaya haji. Publik secara aktif terlibat dalam pembahasan rencana tersebut.

Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jakarta, Ahmad Tholabi Kharlie, mengatakan usulan rencana kenaikan BPIH pada tahun 2023 oleh pemerintah dalam konteks perumusan kebijakan biaya haji dinilai positif. “Publik jadi lebih mengetahui secara detail tentang komponen pembiayaan haji. Lebih dari itu, akan muncul pikiran dan pendapat alternatif dari pelbagai pihak. Ini Preseden baru dalam perumusan kebijakan biaya haji yang sebelumnya tidak terjadi. Ini patut diapresiasi,” terang Tholabi di Jakarta, Jumat (20/1/2023).

Ketua Forum Dekan Fakultas Syariah dan Hukum Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) se-Indonesia ini menyebutkan, kebijakan BPIH yang dituangkan dalam bentuk Keputusan Presiden (Kepres) itu memberi ruang meaningfull participation atau partisipasi bermakna dari publik. “Diskusi mengenai besaran biaya BPIH ini pada akhirnya akan melahirkan keterlibatan publik yang bermakna atau meaningfull participation. Publik tidak sekadar menjadi objek kebijakan, tetapi juga terlibat aktif dalam perumusan kebijakan,” tambah Profesor Tholabi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.