Wakil Bupati Majalengka Bantah Gunakan Ijazah Palsu, Ini Penjelasannya

oleh
oleh

Jakarta, sketsindonews – Wakil Bupati Majalengka, Tarsono D. Mardiana membantah bahwa telah menggunakan Ijazah palsu dalam pencalonan sebagai orang nomor dua di Majalengka. Hal tersebut disampaikan melalui orang kepercayaannya bernama Aprilia di Apartemen Gren Pramuka, Jakarta, Rabu (24/7/2019).

“Itu tidak benar,” jelas Tarsono melalui sambungan telepon yang di Loudspeaker, saat dihubungi oleh Aprilia.

Tarsono menjelaskan bahwa pada tahun 1992 dirinya sempat kuliah di Universitas Terbuka (UT), namum sempat terhenti pada tahun 1997 karena ada masalah.

“Lalu dilanjutkan kembali di STIA YPPANN saat menjabat anggota DPRD,” terangnya.

Menurut Tarsono, jika dirinya dikaitkan dengan kampusnya yang ternyata bermasalah, maka itu bukan kesalahannya.

“Jika dihubungkan dengan kampusnya yang bermasalah maka bukan masalah saya,” pungkasnya.

(Eky)

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.