Pasar Gardu Asam Kemayoran Sudah Rusak, Bau Kok Masih Fungsi

oleh
oleh

Tambah Bangun, ‘Pedagang Pasar Nangka yang menempati jalan sekunder yang selama ini menjadi penutup akses jalan bagi warga dapat dilalui kembali oleh kendaraan, dan di fungsikan sebagai jalan, ucapnya.

Sehingga masalah ini pun dapat menjadi solusi, dan tak ada lagi pasar binaan yang selama ini di bina oleh UMKM Provinsi DKI Jakarta melanggar aturan Perda Tibum, dimana di lokasi pasar tersebut menempati pinggiran kali baru .dapat di selesaikan, tukas Bangun.[nan]

Responses (4)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.