“Saya minta pemilik rumah kost yang belum memiliki ijin segara diurus ke PTSP dan untuk penghuni rumah kost agar melapor 1X24 jam kepada RT/RW setempat”, tutupnya. (nan)
Operasi “Biduk” Gelandang Penghuni Kost Kumpul Kebo”

“Saya minta pemilik rumah kost yang belum memiliki ijin segara diurus ke PTSP dan untuk penghuni rumah kost agar melapor 1X24 jam kepada RT/RW setempat”, tutupnya. (nan)