Hilmi Ibrahim sekaligus Dosen Unas Jakarta turut prihatin jikalau bidikanya untuk dalam Negeri saja, tidak perlu dengan UU cukup setingkat Kepmenkeu atau semacam sunset policy.
“Pemerintah secara berkala perlu menyampaikan reporting ke publik dampak pemberlakuan UU Amnesty terhadap uang masuk yg diparkir di LN, bukan dana asing yg masuk seperti yg selalu disampaikan beberapa hari yg lalu,” harapnya.