Padahal Lurah punya hak veto sesuai Pergub 168 Tahun 2014 Tentang RT-RW dan Pergub 903 Tahun 2016 walaupun masih menjadi perdebatan, memecat RT/RW, terkait kinerja RT/RW yang membalelo, dan tidak mendorong percepatan penataan wilayah berdasarkan Prioritas 5 Tertib Gubernur Basuki Tjahyadi Purnama alias Ahok.
Agus Sulaeman Lurah Menteng ketika berbincang dengan sketsindonews.com, Jum’at (05/8) menjelaskan, Lurah sebagai Site Manager dalam paradigma pola kerjanya kini dituntut pelayanan baik secara administrative maupun layanan sektoral yang berbasis pengaduan warga, seperti Qlue.