“Kami masih terus jajaki rangkaian kasus ini, bisa kita jerat UU No 18 Tahun 2014 Tentang Makanan dan Konsumen, dan pihak kami Kepolisian masih terus berkordinasi bersama Dirjen POMG,” tutupnya. (Nr)
“Kami masih terus jajaki rangkaian kasus ini, bisa kita jerat UU No 18 Tahun 2014 Tentang Makanan dan Konsumen, dan pihak kami Kepolisian masih terus berkordinasi bersama Dirjen POMG,” tutupnya. (Nr)