“Foto copy saja,” terang Ade kepada Hakim.
Jaksa juga mempertanyakan tentang surat izin kepada tersangka Ade saat penangkapan tidak mengeluarkan izin kepada petugas. Akan tetapi Ade menjelaskan saat penangkapan dirinya mengalami tindakan kekerasan dari petugas yang menangkapnya.
“Kenapa saudara saat pengkapan tidak mengeluarkan izin ?,” tanya Jaksa kepada Ade.
“Saya di injak-injak dan dipukul Pak,” jawab Ade kepada Jaksa.
Usai mendengarkan saksi dan keterangan pemilik senpi sidang akan dilanjutkan kembali pekan depan. Dan
Hakim memastikan panasehat hukum tetap mendampingi kliennya. (Dw)