Tak sabar menunggu terlalu lama korban melaporkan kejadian itu ke Krisis Senter, CTKI/TKI/LSM. BP3TKI Cirasas Jakarta Timur.
“Mulai dari proses saya di janjikan 1 bulan berangkat,lalu menunda lagi 1 bulan lagi dan seterusnya di beri janji-janji beberapa bulan lagi. Saya sudah beri uang 73 juta dan saya sudah buat laporan di Ciracas,” kata Busri di Jatiasih Bekasi, Sabtu (20/8) .
Dia juga mengeluh tentang harta bendanya habis terjual untuk membiayai persyaratan menjadi TKI. Basri berasal kampung ke Jakarta, kini hanya pasrah dan berharap ada solusi karena selama di Bekasi dia menumpang tinggal dikontrakan teman bernasib sama.