Masa kampanye juga demikian perlu diawasi terhadap singgungan di lapangan dengan adanya kampanye hitam “black Campaigne”.
“Ini belum bisa di tindak karena belum masuk pada tahapan kampanye,” ujar Marhadi.
Namun panwas kecamatan seharusnya juga sudah memilah serta mencatat terkait kerawanan pada tahapan kampanye nantinya.
“Kerawanan lain adalah, pada saat pungut hitung tidak ada di tempat, ini masalah krusial antara masyarakat dan petugas harus ada dalam penghitungan suara,” tutupnya.