Lebih lanjut ustadz muchlis, LC. menyampaikan bahwa Allah SWT. Menciptakan makhluk mukalaf dan ghairu mukhalaf yang tidak memiliki kewajiban kepada Allah, sedangkan mukalaf adalah makhluk allah yang mempunyai kewajiban untuk taat kepada Allah.
Terkait dengan ibadah qurban, ustadz muchlis banyak menjelaskan hukum atau fiqih tentang manajemen kurban.
Ustadz berharap kepada jamaah apalagi panitia agar memahami hukum-hukum yang berhubungan dengan pengelolaan hewan qurban, baik tata cara penyembelihan, perawatan, dan pendistribusian.