Warga Kalimantan Gugat Presiden Di Pengadilan Negeri Palangkaraya

oleh
oleh

Dia berharap pada sidang tanggal 27 September 2016 nanti, semua pihak lengkap dan dapat dilanjutkan keagenda berikutnya.

“Kami sadar Presiden sibuk tetapi beliau dapat menunjuk Jaksa Agung sebagai kuasanya, justru kami bingung dengan sikap Gubernur dan DPRD Prov Kalimantan Tengah, apa ini merupakan jawaban atas kegagalan mereka memberikan kehidupan yang layak untuk warganya,” paparnya.