Dia menambahkan, secara logika tegas tergambar bahwa reklamasi bukan untuk rakyat Indonesia, tetapi untuk para pengembang dan kalangan menengah keatas. Reklamasi juga merupakan produk yang melanggar nawacita, karena negara menjadi lemah karenanya.
“Bagaimanapun juga nelayan membutuhkan laut untuk kehidupannya, bukan rusunawa ataupun pulau palsu yang menyediakan kebahagiaan semu,” tegas Tito.
Tito menyatakan bahwa Reklamasi adalah bentuk pemerkosaan kepada ibukota, karena jalur strategis perdagangan, perekonomian, bahkan sosial dan politik akan dikuasai oleh pengusaha dan pihak asing yang bermukim disana.
“Jika sudah demikian, maka rakyat Jakarta tidak bisa berbuat apa-apa dan hanya terbelenggu dalam penjajahan model baru. Maka selagi masih bisa bergerak, jangan siakan kesempatan tersebut. Karena ketika kita diam saat ibukota diperkosa, kita adalah anak durhaka,” pungkasnya. (*)