“Terdakwa bahkan mencoba membangun alibi untuk menghalangi proses hukumnya,” ujarnya.
Dalam kesempatan terpisah penasehat hukum Jessica, Otto Hasibuan mengatakan, ada fakta hukum yang tidak tertera dalam fakta persidangan yang dikutip tanpa keterangan sidang, ucapnya
Hal ini jelas, bagaimana mungkin secara fakta, Jessica meletakan memasukan 1,25 ML NaCn (Natrium Sianida), padahal dalam keterangan saksi tidak ada bukti.