Reklame Illegal di Tertibkan di Kawasan Jalan Strategis Kemayoran

oleh -75 Dilihat
oleh

Jakarta, sketsindonews – Penertiban dan Pembongkaran reklame illegal di wilayah Kecamatan Kemayoran di lakukan petugas gabungan Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) bersama Anggota Trantib Satpol PP.

Penertiban yang dilaksanakan selama 2 hari meliputi Jalan Bendungan Jago Raya, Jalan Bungur Besar, Jalan Gunung Sahari Raya, Jalan Utan Panjang 3, Jalan Tanah Tinggi dan Jalan Let nan Jendral Soeprapto. (19-10-2016)

Dalam keterangan Camat Kemayoran Herry Purnama yang memimpin langsung operasi reklame menjelaskan, dalam penertiban reklame bertujuan adanya banyak sudut jalan di manfaatkan oleh pihak masyarakat (usaha) selain depan toko miliknya yang menyalahi aturan promosi, tuturnya.

Gambar

Selain pula karena juga tak diurus dalam pajaknya, penertiban juga memberikan peringatan SP 1, untuk bagaimana ijin administrasinya di urus.

Herry menambahkan, Sebanyak 6 tiang reklame berdiri, 7 Reklame nempel tiang listerik, 1 plang reklame KFC Hasana di berikan SP, plang reklame Salon Rendy di Berikan Surat Peringatan dan 1 plang reklame Travel Asia di Berikan SP.

Sementara 1 tiang besar reklame YAMAHA di Tunda di Bongkar karena cukup tinggi selain pula memberikan alat berat.

“Sebanyak 40 petugas unsur terkait dan kepolisian juga kami libatkan dalam melaksanakan kegiatan tertib reklame di kawasan strategis Kemayoran,” tukasnya (Nr)

No More Posts Available.

No more pages to load.