Kartu Trans Jakarta Gratis Bagi Warga Jakarta

oleh
oleh

Aria menjelaskan bahwa syaratnya sangat mudah, tentunya Id Card PNS terbaru bagi pemilik bisa di registrasi secara langsung di counter pada Kantor Kecamatan yang di tunjuk.

Bagi anggota PPSU/PHL adalah syarat dengan membawa foto copy KTP, buku tabungan, surat kontrak (id card) nanti kartu akan di ganti bentuk J Card.

Begitu pula pemilik Kartu KJP, penghuni rusunawa atau pegawai swasta (UMP) kurang dari penghasilan UMR yang gajinya via Bank DKI dapat membuat J Card.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.