Jakarta,sketsindonews – Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Tito Karnavian mengatakan pelaku bom Gereja Oikumene, Sengkotek, Samarinda, adalah mantan narapidana teror bom Pusat Penelitian Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Puspitek) di Tangerang beberapa waktu lalu.
Pelaku diduga bernama Joh Alias Jo Bin Muhammad Aceng Kurnia, 32 tahun, yang pernah menjalani hukuman pidana 3,5 tahun pada 2012, dan bebas bersyarat setelah mendapatkan remisi Idul Fitri pada 28 Juli 2014.
Joh alias Juhanda merupakan anggota kelompok pelaku teror bom buku Puspitek yang dipimpin Pepi Fernando. Pepi Fernando divonis hukuman penjara 18 tahun pada awal Maret 2012.
Sebelumnya, seorang pria melemparkan bom ke arah Gereja Oikumene, Sengkotek, Samarinda, Kalimantan Timur, pagi tadi sekitar pukul 10.10 Wita. Saat itu para jemaat baru saja setelah melaksanakan ibadah dan keluar menuju area parkiran.