RUU Tembakau Membingungkan

oleh
oleh

Yogyakarta, sketsindonews -Para petani tembakau merasakan kekurang adilan pembagian keuntungan yang didapat dalam tata niaga tembakau yang terjadi melalui penarikan cukai oleh pemerintah. Kelauhan tersebut diungkapkan oleh Suharyo dan H Mudiyo petani tembakau asal Kalasan Yogyakarta usai dialog public yang bertema Politik Pertembakauan dan Etika Politik yang berlangsung kemarin yang berlangsung di kampus UIN Yogyakarta.

“Kami merasakan bahwa realisasi dana yang harusnya di berikan kepada petani dirasakan tidak transparan dan kurang adil, bahkan kami para petani tembakau saat ini mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah, dan yang dirasakan memiliki keuntungan ialah justru pihak pihak lain selain petani,” ujar Suharyo yang juga tergabung dalam organisasi Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) ini.

Selanjutnya ia menegaskan bahwa  RUU tentang Pertembakoan merupakan salah satu RUU yang diproritaskan Pengesahannya dalam Prolegnas 2016, meskipun masih ada sejumlah pihak yang menolak. RUU tersebut direncanakan akan dibawa ke rapat paripurna oleh DPR RI untuk mendapat pengesahan.

“Sikap tergesah-gesa DPR RI yang bersikukuh untuk mengesahkan RUU tersebut menjadi Undang-undang tentu menimbulkan tanda Tanya besar, Ada apa? Dan apa benar RUU tersebut telah melindungi dan pro terhdap rakyat? Serta dimana posisi RUU tersebut?, padhal para petani tembakau sangat bergantung pada RUU tersebut sebagai payung hukum dalam melakukan kegiatan pertanian tembakau dan tata niaganya,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.