Karimun, sketsindonews – Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Kelurahan Pasirpanjang, tepatnya di semenal Kecamatan Meral Barat seluas sekitar 1 hektar mulai sempit. Pasalnya, TPA tersebut tak mampu lagi menampung masuknya sampah industri maupun rumah tangga dari seluruh wilayah Karimun.
Untuk menampung seluruh sampah di Karimun, maka Badan Kebersihan dan Pertamanan Kabupaten Karimun bakal menambah luas areal TPA tersebut pada 2017 mendatang. Rencananya, BKP Karimun akan membebaskan lahan seluas 8 hektar untuk penambahan areal TPA tersebut. Saat ini, masih pengajuan anggaran dalam APBD 2017.
Kepala BKP Saat Ditemui tim sketsindonews.com di ruang kerja nya mengatakan “Pada tahun 2017 nanti, kami akan berusaha menambah luas lahan Tempat Pembuangan Akhir di Sememal, Kelurahan Pasir Panjang. Saat ini, kami masih kekurangan tempat untuk menampung sampah-sampah yang ada di Karimun. Luas lahan yang dimiliki sekarang baru 1 hektar,” ungkap Rosmawati.