Pamekasan, sketsindonews – Kepala Polisi Resor (Polres) Pamekasan AKBP Nowo Hadi Nogroho mengungkap bahwa kasus pengalahgunaan (lahgun) narkoba tertinggi, masih disabet oleh masyarakat pantura pamekasan.
Masyarakat pantura meliputi kecamatan Batumarmar, Waru, dan Pasean, menurutnya ditempat tersebutlah sarang lahgun narkoba kian meroket dinikmati oleh berbagai kalangan masyarakat.
“Ini sebagai asupan dan bukti, bahwa pantura pamekasan masih belum bebas total dari masalah narkoba,” terang Nowo kepada crew wartawan saat press release, senin (26/12)
Dari itu, kata Nowo, dengan dibuktikannya pengkapan tersangka Riadi Ansory (31) warga Desa Tamberu Kecamatan Batumamar, bagian dari maraknya narkoba yang perlu aparat kepolisian terus pantau perkembangannya.
“Barang bukti alhamdulillah juga kami ringkus, disini ada shabu seberat 2,75 gram yang dikemas dalam 5 pocket dan 1 buah handpone,” kata Nowo.
Kronologi pengkapan pada dari minggu (25/12), pukul 18.12 WIB di Jalan Raya Waru Kecamatan Waru. Berdasarkan informasi dari masyarakat, tersangka sering melakukan transaksi shabu dan melakukan pengedaran.
“Kami terus telusuri perkembangannya, yang jelas ini bagian dari segerombolan kelompok yang masih belum kami perdalam cukong-cukongnya dimana dan siapa,” ungkapnya.
Nowo menjelaskan, tersangka dikarungi hukuman minimal 6 tahun dan maksimal 12 tahun penjara. Dengan berlandaskan Undang-Undang Republik Indonesia (UURI) No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (yulistiawati/binjamal)












