Tidak Ada Sidang, Pengadilan Negeri Jakarta Timur Akan Gunakan E-Tilang

oleh
oleh
Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Nawawi Pamolango, SH (Dok. sketsindonews.com

Setelah itu, pagi sekitar Pukul 08.00 wib, menurutnya nominal pembayaran denda tersebut sudah diumumkan pada papan pengumuman atau web Pengadilan Negeri Jakarta Timur. “Dengan Kejaksaan Negeri itu yang akan kami bicarakan,” pungkasnya. (eky)

No More Posts Available.

No more pages to load.