Kena Tilang?, Ini Dia Cara Pembayaran E-Tilang

oleh
oleh
Pengadilan Negeri Jakarta Timur (Dok. sketsindonews.com)

Jakarta, sketsindonews – Tingkatkan pelayanan, seluruh pengadilan terutama DKI, Jakarta akan segera menggunakan E-Tilang dalam melayani para pelanggar lalu lintas.

Kepada sketsindonews.com, Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Nawawi Pamolango, SH pada hari Jum’at (30/12/16) menjelaskan bahwa dengan adanya program tersebut, pelanggar lalu lintas tidak perlu lagi lama mengantri untuk mengikuti sidang.

Baca Juga: Tidak Ada Sidang, Pengadilan Negeri Jakarta Timur Akan Gunakan E-Tilang

“Jadi orang dari mana saja, langsung bisa buka Web’nya ini, kalau tidak mau liat di papan-papan atau layar monitor kita. Maka tinggal langsung buka aja web pengadilan negeri jakarta timur nanti bisa langsung di lihat uang dendanya,” terangnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.