Jakarta, sketsindonews – Tingkatkan pelayanan, seluruh pengadilan terutama DKI, Jakarta akan segera menggunakan E-Tilang dalam melayani para pelanggar lalu lintas.
Kepada sketsindonews.com, Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Nawawi Pamolango, SH pada hari Jum’at (30/12/16) menjelaskan bahwa dengan adanya program tersebut, pelanggar lalu lintas tidak perlu lagi lama mengantri untuk mengikuti sidang.
Baca Juga: Tidak Ada Sidang, Pengadilan Negeri Jakarta Timur Akan Gunakan E-Tilang
“Jadi orang dari mana saja, langsung bisa buka Web’nya ini, kalau tidak mau liat di papan-papan atau layar monitor kita. Maka tinggal langsung buka aja web pengadilan negeri jakarta timur nanti bisa langsung di lihat uang dendanya,” terangnya.